
bandungbaratkab.bnn.go.id, Bandung Barat.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat kembali menggelar Workshop Penggiat P4GN di Lingkungan Dunia Usaha / Swasta 2021 dalam Rangka Pencegahan dan Penaggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Tempat Kerja, Giat yang diikuti oleh 25 orang peserta yang merupakan perwakilan dari beberapa perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan workshop berlangsung di Hotel Bumi Makmur Indah Hotel dan Convention Lembang pada Kamis 11 November 2021, Kegiatan dibuka oleh Bapak Eka Suryana, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan melalui kegiatan workshop penggiat P4GN dunia usaha/lingkungan swasta para penggiat harus mampu mengoptimalkan perannya dan perusahaan juga ikut membuat rencana aksi P4GN di lingkungan kerja masing masing, dan yang terpenting yaitu membangun sinergi, kolaborasi dan kepedulian antara BNNK Bandung Barat dengan pihak swasta.
Kegiatan wokshop tersebut juga diperkuat dengan pemberian informasi dari para narasumber antara lain Asda II Pemkab Bandung Barat Bapak M. Sulaiman, S.H, M.Si menyampaikan materi mengenai Peran sektor swasta/dunia usaha dalam menjaga kualitas kesehatan SDM tanpa narkoba dalam rangka KBB Ekonomi Kuat 2030, dan hadir juga Direktur Rumah Sakit Jiwa Cisarua dr. Elly Marliyani, SpKJ, MKM dengan materi mengenai Tindakan awal penanganan korban penyalahguna dan pecandu narkoba, dan dilanjutkan oleh Bapak Solih Rudiana,S.H. dari Polres Cimahi dengan mater mengenai Aspek Hukum P4GN dan ditutup oleh M Ihsan Fauzi, S.Pd dari STAI Darul Farah dengan materi mengenai Public Speaking.
Kegiatan ini adalah salah satu bentuk upaya BNN Kabupaten Bandung Barat dalam melaksanakan P4GN dengan harapan para pelaku usaha di dunia swasta akan mendapatkan bekal dan pengetahuan mengenai peran serta dalam peningkatan kompetensi calon penggiat anti narkoba, dalam mempersiapkan serta menyusun rencana kerja, di tengah kegiatan workshop juga dilaksanakan praktek mengenai penyuluhan bahaya narkoba oleh penggiat anti narkoba.
Usai kegiatan para peserta calon penggiat tersebut diberikan buku pedoman sebagai bekal dan pengetahuan mengenai peran serta dalam peningkatan kompetensi calon penggiat anti narkoba, yang diaharapkan mempermudah penyusunan rencana kerja, dan juga dilantiknya 25 org penggiat anti narkoba di lingkungan swasta /dunia usaha.
Dijelaskan dalam UU No.35/2009 bahwa, P4GN adalah suatu strategi negara dalam upaya mencegah, melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga Tanggung jawabnya tidak hanya diberikan kepada BNN semata melainkan akan menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan, jaga jarak, dan memakai masker sesuai standard protocol Kesehatan Covid-19.
#BersihNarkobaBersihCovid
#WarOnDrugs
#rehabilitasigratis
#indonesiabersihnarkoba
#jawabaratbersinar
#kbbbersinar