
bandungbaratkab.bnn.go.id, Bandung Barat.
Kejahatan Narkotika merupakan kejahatan extraordinary yang membuat kekhawatiran seluruh negara di dunia salah satunya adalah Indonesia, karena narkotika dapat merusak seluruh lapisan masyarakat bahkan generasi penerus bangsa. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bandung Barat (BNNKBB) terus melakukan upaya perang melawan narkoba salah satu langkah strategi yang diambil yaitu menggunakan strategi hard power Approach, yaitu pemberantasan jaringan sindikat narkoba. Strategi tersebut di implemenatsikan oleh Tim Pemberantasan BNNK Bandung Barat dan membuahkan hasil dengan berhasil menjaring dan mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat.
Pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2023 sekira pukul 12.00 WIB, Tim Pemberantasan BNNK Bandung Barat memperoleh informasi atas dugaan rencana peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis Shabu di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Berdasarkan atas informasi tersebut, Kepala BNNK Bandung Barat memerintahkan personil seksi Pemberantasan BNNK Bandung Barat untuk segera melakukan tindaklanjut penyelidikan dan penangkapan, Petugas Pemberantasan BNNK Bandung Barat pada pukul 16:40 WIB berhasil mengamankan seorang pria yang pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti :
– 1 (satu) buah Plastik klip bening kode A berisikan shabu dengan berat bruto 24,3 gram,
– 1 Buah Alat Komunikasi (HP) merk OPPO F5 warna hitam,
– 1 Buah Timbangan, dan
– 1 Buah pipet.
Shabu tersebut oleh diduga pelaku akan dikemas menjadi beberapa paket menggunakan kertas klip kecil berwarna coklat, yang kemudian disimpan di beberapa tempat berbeda dengan tujuan daerah Cimareme KBB dengan sistem tempel. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara selama 20 tahun. Hal itu sesuai dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2. Kasus tersebut akan dilimpahkan ke BNNP Jabar, termasuk pelaku dititipkan di rutan BNNP Jabar.
#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#BersihNarkobaBersihCovid
#BNNKBB
#PerangMelawanNarkoba
#humasbnnkbb