
bandungbaratkab.bnn.go.id, Bandung Barat
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bandung Barat melaksanakan kegiatan Tim Asesmen Terpadu (TAT) Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja kepada 1 orang tersangka dari Polres Cimahi, kegiatan yang berlangsung di Gedung Kantor BNNK Bandung Barat Kamis, 07 Oktober 2021 dilaksanakan dengan dihadiri beberapa perwakilan instansi, diantaranya dari BNNK Bandung Barat , Tim Hukum yaiitu Kepala seksi Pemberantasan BNNK Bandung Barat Rheina Ardya Putra, S.H., M.H.. , Tim Hukum Kejaksaan Negeri Balebandung Dawin Sofian Gaja, S.H. ,Tim Hukum Polres Cimahi Kasubnit I Satresnarkoba Agustin Firmansyah M , Tim Medis Perwakilan Dokter BNNK Bandung Barat dr. Suci Rayan Sari , Tim Penghantaran dan ADM 2 Anggota BNN Kabupaten Bandung Barat.
Penanggung Jawab Kegiatan yaiatu Kepala BNN Kabupaten Bandung Barat AKBP M. Yulian S, S.H., M.Si. dan juga selaku Ketua Tim Asesmen Terpadu, mengharpkan pelaksanaan kegiatan TAT Penyalahgunaan Narkoba menjadi solusi yang baik guna mengatasi permasalahan Narkoba, guna mendukung strategi Pencegahan dan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Tersangka memiliki riwayat penggunaan zat THC (ganja), dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan dengan jaringan, dan tergolong Pecandu Narkotika. Tersangka dapat Menjalankan Proses Rehabilitasi, berdasarkan Putusan Hakim sesuai Fakta hukum yang ada saat pesidangan.
Proses hukum lanjut yag dilaksanakan menghasilkan rekomendasi untuk melaksanakan rehabilitasi rawat inap dengan diagnosa F.16 (Gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan halusinogenika). Proses rehabilitasi dapat dilakukan setelah adanya putusan pengadilan.
Tim Hukum juga sependapat dan memutuskan bahwa yang bersangkutan dapat diberikan perawatan dan pengobatan melalui rehabilitasi rawat inap di rumah sakit, atau Lembaga Rehabilitasi Agar mendapatkan proses pemulihan pecandu narkoba yang berdasarkan kepada Putusan Hakim sesuai Fakta hukum yang ada saat pesidangan.
Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan, jaga jarak, dan memakai masker sesuai standard protocol Kesehatan Covid-19.
#BersihNarkobaBersihCovid
#WarOnDrugs
#rehabilitasigratis
#indonesiabersihnarkoba
#jawabaratbersinar
#kbbbersinar