
bandungbaratkab.bnn.go.id, Bandung Barat.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bandung Barat melaksanakan Tes Urine Deteksi Narkotika kepada Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan kepada 176 orang dari 40 Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Tes urine langsung digelar usai pelaksanaan apel pertama di tahun 2023 pasca libur Natal dan Tahun Baru. Kegiatan deteksi dini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) oleh tim terpadu juga sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggara negara yang bersih dan bebas narkoba. Satu per satu ASN mengikuti tes tersebut dan kegiatan dilaksanakan di Area Mesjid Raya Ash-Shidiq Kabupaten Bandung Barat, pada hari Senin 2 Januari 2023 dan berlangsung dengan tertib.
Kepala BNNK Bandung Barat AKBP M. Yulian, S., S.H., M.Si juga mengatakan, tes urine dilakukan untuk mendeteksi ada atau tidaknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) di lingkungan pemerintahan. pemeriksaan secara dini dengan tes urine dilaksanakan oleh Tim Terpadu Pencegahan dan P4GNPN Bandung Barat dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Kegiatan pemeriksaan tersebut juga mendapat dukungan dari Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, dengan maksud agar menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba. Tes urine ini dilaksanakan mengunakan alat Rapid Tes Urine dengan 7 Parameter dan diperoleh hasil sebanyak 176 sampel dengan status Negatif Narkotika.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNNK Bandung Barat AKBP M. Yulian, S., S.H., M.Si juga mengajak seluruh elemen di Kabupaten Bandung Barat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. Perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama, baik di tingkat regional, nasional maupun internasional, dalam hal ini adanya kerjasama yang baik antara Bupati Kabupaten Bandung Barat dan BNN Kabupaten Barat merupakan Langkah yang tepat dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bandung Barat Bersinar.
Hasil Pemeriksaan Tes Urine ASN Pemkab Bandung Barat juga disampaikan dan dilaporkan langsung kepada Bupati Bandung Barat sebagai tindaklanjut dari Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang RAN dan Perda Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2020 tentang P4GN.
#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#BersihNarkobaBersihCovid
#BNNKBB
#PerangMelawanNarkoba
#humasbnnkbb