
bandungbaratkab.bnn.go.id, Bandung Barat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bandung Barat melalui Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Purnama Wijaya, S.Sos (Penyuluh Narkoba Ahli Pertama) didampingi Staf P2M BNNK Bandung Barat melaksanakan Diseminasi Informasi & Edukasi Melalui Insert Konten “Sosialisasi Pelaksanaan Program Desa Bersinar” .
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis 26 Agustus 2021 yang bertempat di Aula Desa Singajaya dengan Peserta kegiatan sebanyak 28 orang, yang terdiri dari Perangkat Desa Singajaya, BPD, Karang Taruna, MUI Desa, PKK, Forum RW , dan tokoh masyarakat lainnya, dalam kegiatan sosialisasi hadir juga Narasumber yaitu Assistant Prof. Dr. Sri Nurhayati,M.Pd.
Kegiatan yang menghasilkan hal penting salah satunya yaitu terbitnya regulasi SK Satgas Anti Narkoba Desa Singajaya dan Kepala Desa telah menyampaikan surat edaran Desa Bersih Narkoba ke 12 RW di Desa Singajaya dengan tujuan menjaga lingkungannya dari bahaya narkoba dan segera melaporkan bila terdapat informasi tentang peredaran narkoba di lingkungannya.
BNNK Bandung Barat dalam kesempatan yang baik tersebut juga menyampaikan informasi P4GN kepada perangkat desa, BPD, Karang Taruna, PKK, MUI Desa, Forum RW dan tokoh masyarakat lainnya sebagai bentuk pelaksanaan program P4GN, dan memasang spanduk Program Desa Bersinar di kantor Kepala Desa dan seluruh RW di Desa Singajaya.
Diharapkan hasil dari kegiatan tersebut yaitu warga Desa Singajaya memiliki ketahanan diri terhadap penyalahgunaan narkoba dan ikut turut melakukan perang melawan Narkoba.
Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, jaga jarak, dan memakai masker sesuai standard protocol Kesehatan Covid-19.
#BersihNarkobaBersihCovid
#WarOnDrugs
#rehabilitasigratis
#indonesiabersihnarkoba
#jawabaratbersinar
#kbbbersinar