
bandungbaratkab.bnn.go.id, Bandung Barat.
Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya (Narkoba) di Indonesia beberapa tahun terakhir menjadi masalah yang sangat serius dan menjadi isu Nasional yang harus segera di selesaikan. Korban penyalahgunaan narkoba semakin meluas ke seluruh lapisan masyarakat sehingga melampaui batas-batas strata sosial, ekonomi, umur, maupun jenis kelamin. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di lingkungan perkotaan tetapi semakin merambah pada wilayah perdesaan sehingga sangat berpotensi semakin banyak kemungkinan terjadinya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sejalan dengan hal itu, dalam rangka implementasi Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, pada hari Selasa tanggal 09 Januari 2024 BNNK Bandung Barat bersama-sama dengan PT. Indah Logistik Cargo Cabang Padalarang melaksanakan kegiatan sosialisasi aspek hukum penanganan narkotika dan deteksi dini (tes urine) penyalahguna narkotika. Kegiatan ini diikuti oleh 23 orang peserta yang merupakan Karyawan Indah Logistik Cargo Padalarang.
Selain melakukan sosialisasi, pada kegiatan tersebut juga dilakukan skrining dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui urine kepada pegawai yang sudah mengikuti sosialisasi. Kegiatan tersebut juga merupakan salah satu bentuk pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sejak dini khususnya di lingkungan kerja PT. Indah Logistik Cargo Cabang Padalarang. Dari hasil Skrinning dan deteksi dini urine yang dilakukan, didapatkan 23 orang pegawai dengan hasil pemeriksaan negative penyalahgunaan narkotika.
#BersihNarkoba
#BNNKBB
#humasbnnkbb