Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita KegiatanBerita Utama

Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan

Dibaca: 5 Oleh 28 Mei 2024Juni 7th, 2024Tidak ada komentar
Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

bandungbaratkab.bnn.go.id, Bandung Barat.
BNNK Bandung Barat melaksanakan Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan bertempat di Imah Seniman Resort pada hari Selasa 28 Mei 2024, penanganan permasalahan narkoba di daerah dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba yang dapat diintegritasikan dengan agenda perwujudan Kabupaten/ kota berkelanjutan.
Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan
Jumlah peserta yang sebanyak 20 (dua puluh) orang terdiri dari Polres Cimahi, Kodim 0609/Cimahi, Kejaksaan Negeri Cimahi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Provinsi Jawa Barat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung Barat, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Kementrian Agama Kab. Bandung Barat, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Komisi Penanggulangan AIDS Kab. Bandung Barat, Desa Cipada dan Desa Batujajar Barat.
Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan
Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan dikemas dalam bentuk penyampaian materi serta diskusi oleh :
1. M. Yulian .S, SH., M.Si (Kepala BNN Kabupaten Bandung Barat)
2. Ipda Andri Perdiansyah, S.S., MH – Kanit III Satres Narkoba Polres Cimahi
3. Letu Arm Radian Lesmana – Pasi Intel Kodim 0609/Cimahi
4. Wawan Hermawan – Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung Barat

Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan
BNNK Bandung Barat menyadari bahwa setiap upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) tidak akan maksimal apabila tidak ada keterlibatan stakeholder. Oleh karena itu perlu diupayakan strategi yang lebih masif dan komprehensif yaitu dengan mendorong partisipasi oleh seluruh lapisan masyarakat agar secara aktif mengambil bagian sebagai penggiat P4GN untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bersinar (bersih dari narkoba).
Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan
Dalam kegiatan disampaikan juga mengenai upaya kolaboratif BNN Kabupaten Bandung Barat dengan Pemerintah Daerah dan beberapa instasi vertikal (Polres, Kodim, Kementerian Agama, Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah VI Provinsi Jawa Barat) bentuk mendayagunakan seluruh potensi dan sumber daya seluruh komponen baik di kalangan Pemerintah, Pendidikan, Swasta dan Masyarakat untuk memperkuat kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi dalam mendukung Kabupaten Bandung Barat sebagai Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba.
Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan
BNNK Bandung Barat juga menyampaikan mengenai dukungan dari berbagai lembaga vertikal di daerah (Kejaksaan, Pengadilan, Kodim, Polres) dalam penyelenggaraan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Kaupaten Bandung Barat dan juga disampaikan variabel dan indikator penilaian KOTAN ke masing-masing stakeholder sehingga menghasilkan kesamaan persepsi dalam meningkatkan penilaian indeks KOTAN dari Kab. Bandung Barat dari tanggap menjadi sangat tanggap.

#BersihNarkoba

#BNNKBB

#humasbnnkbb

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel