Skip to main content
RehabilitasiBerita Kegiatan

Bimbingan Teknis bagi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah

Dibaca: 3 Oleh 07 Sep 2021September 17th, 2021Tidak ada komentar
Bimbingan Teknis bagi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

bandungbaratkab.bnn.go.id, Bandung Barat.
Narkoba atau narkotika dan obat-obatan berbahaya yang dapat menyebabkan efek kecanduan pada pemakainya dan sangat sulit dihentikan telah masuk keseluruh lapisan masyarakat, sebagian besar pecandu hanya berawal dari coba-coba memakai dan mengalami tahap ketagihan, Jika sudah tidak dapat terlepas dari barang tersebut dosisnya akan semakin bertambah dan berbahaya bagi tubuh.

Pertolongan yang tepat bisa dilakukan dengan cara yang baik dan cepat, melalui Lembaga Rehabilitasi merupakan salah satu cara yang tepat dan diperlukan untuk memberikan pertolongan.
Bimbingan Teknis bagi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah
BNNK Bandung Barat juga melaksanakan Bimbingan Teknis bagi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah yang bertempat di DPT. Puskesmas Jayagiri Lembang, Kab. Bandung Barat pada hari Selasa, 07 September 2021, adapun pelaksana kegiatan yaitu dr. Irfan Fakhrial Nugraha yang bertindak sebagai dokter klinik pratama BNNK Bandung Barat bersama apt. Faradhila Yunita Sari, S.Farm.
Bimbingan Teknis bagi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah
Kegiatan tersebut juga menyampaikan Informasi kepada Penanggungjawab Layanan Rehabilitasi di DTP, akan tetatpi pihak Puskemas Jayagiri memilik kendala mengenai  pelaksanaan layanan, dikarenakan daerah Lembang berada pada zona rawan penyebaran Covid-19, dan saat ini Puskesmas sedang fokus dalam penanganan Pandemi, sehingga tidak dapat optimal dalam penanganan klien rehabilitasi napza.
Bimbingan Teknis bagi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah
Hal yang tak kalah penting dalam kegiatan tersebut yaitu Terjalinnya sistem rujukan dan tersampaikan informasi mengenai alur rujukan yang bisa dilakukan oleh DTP Puskesmas Jayagiri ke Klinik Pratama BNN Kabupaten Bandung Barat apabila ada klien rehabilitasi napza yang tidak tertangani, karena dalam pelaksanaannya ditemukannya juga beberapa kasus yang tidak dapat ditangani dikarenakan penyalahgunaan termasuk kasus berat dan diperlukan penanganan lebih lanjut sehingga dirujuk ke RS Jiwa Provinsi Jawa Barat.
Bimbingan Teknis bagi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah
Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan, jaga jarak, dan memakai masker sesuai standard protocol Kesehatan Covid-19.

#BersihNarkobaBersihCovid
#WarOnDrugs
#rehabilitasigratis
#indonesiabersihnarkoba
#jawabaratbersinar
#kbbbersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel